Senin, 13 Mei 2013

Seminar Nasional Membangun Budaya Digital di Perguruan Tinggi

Rabu, 05 Desember 2012 14:03 WIB Prof. Dr. Musa Asyarie membuka seminar dengan Gong Digital (4/12/2012) Pusat Komputer dan Sistem Informatika (PKSI) UIN Sunan Kalijaga adakan Seminar nasional dengan tema "Digital Lifestyle Experience for Higher Education". Acara ini diadakan digedung Convention Hall dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat umum. Seminar ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. H. Musa Asy'arie dengan Gong Digital. Menurut Ketua PKSI, Agung Fatmanto, Ph.D., kegiatan ini diadakan sebagai komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam mewudkan kampus digital dan sebagai upaya membangun budaya digital di perguruan tinggi. “ Di era globalisassi saat ini, perguruan tinggi harus memaksimalkan pengunaan tekhnologi digital, mengingat perkembangan arus informasi yang begitu pesatnya, hal ini sebagai imbas dari kemajuan dunia digital yang terjadi saat ini. Penerapan teknologi digital juga harus dibarengi dengan peningkatan pengetahuan teknologi komputerisasi bagi seluruh civitas kampus, baik dosen, pegawai dan mahasiswanya, agar menjadi sinergisitas”, tutur Agung Fatmanto yang juga dosen pada Fakultas Sains dan Teknologi. Dalam seminar ini menghadirkan Ryan Fabella (Client Software Architec IBM), Pepita Gunawan (Indonesian Google Southeast Asia dan Agung Fatmanto, Ph.D. sebagai pembicara. Dalam sambutannya Musa Asyarie menyampaikan bahwa, UIN Sunan Kalijaga akan senantiasa mengembangkan kampus menuju kampus digital, karena, dengan penerapan teknologi digital, semua akses informasi akan menjadi mudah. Perkembangan teknologi yang begitu pesat seharusnya kita manfaatkan dan direspons secara positif, jangan sampe dengan perkembangan itu kita malah menjadi keblinger. “ Saat ini kita sudah dikuasai oleh dunia ‘kotak’, karena sebagian besar alat teknologi yang kita gunakan berbentuk kotak, PC, Monitor, PC Tablet, HP, Laptop semuanya berbentuk kotak. Melihat hal ini, kita jangan sampai dikotak-kotakkan oleh barang ‘kotak’ ini. Karena dengan barang ‘kotak’ ini individualisme akan semakin meningkat, untuk itu filter dalam penggunaan teknologi di era digital ini sangat penting”, tutur Musa. “ Dalam acara ini juga dihadiri oleh delegasi PTAIN se-Indonesia dan delegasi pusat komputer Perguruan Tinggi dan civitas Mahasiswa se-DIY ”, tambah Agung. *(Doni Tri W-Humas UIN Suka)

Senin, 01 April 2013

kuliah sama dengan tidur

sudah 7 bulan lebih umur q di ruang yang katanya merupakan ruang ilmiah, namun hingga saat ini yang ku rasa hanya bualan mereka yang ingin di dengarkan namun tidak mau mendengarkan, tidak ada yang baru dengan dtempat ini, tempat yang aq bela mati2'n sebelum'y. Uang, waktu, tenaga, pikiran, semua terkorbankan hanya demi tempat ini yang ternyata hanya menjadi ladang ambifalensia bagi q. tulisan ini sebagai tanda bagi q menjadi orang yang so kritis, haha karena aq cuma pengen nulis,tapi gk ada bahan, makanya jadi orang yang so soan... wkwkwkwk santai men, aq seneng ko kuliah di kampus ini, dan aq bangga dengan dosennya. I LUPH U UIN suka hahahahaha

Jumat, 22 Maret 2013

jum'at 22 maret

ketika malam perlahan larut dalam kesunyian,
dingin yang tak mampu aq tahan dengan semua beban yang mengikat di seluruh urat syaraf ini.
sendiri mencoba untuk mencari dan bertanya pada diri sendiri tentang apa yang harus dilakukan...

entah mengapa tubuhku terasa rapuh dan mudah untuk hancur...
deru angin dan gemuruh hujan seakan tak mampu aq rasa,
walau mata ini tercengangah melihatnya,
namun aq tak mengerti kenapa tak setetespun air yang terlempar dari langit membasahi keningku

hahahahahahahahahahahaha..... ini sebenarnya mudah bung, hanya saja pikiran q ini yang aq buat sulit.,

Selasa, 05 Maret 2013

KEBIJAKAN POLITIK TERHADAP NEGARA


MAKALAH
KEBIJAKAN POLITIK TERHADAP AGAMA
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarga Negaraan
Yang dibina oleh Bapak Sauki, M.Pd.I
Oleh
Kelompok 6 (Enam)













Universitas Islam Negri Sunan kali jaga
Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora
Prodi Psikologi
26 November 2012

بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu’alaikum Wr.Wb
     Alhamdulillah segala puji kita panjatkan kepada Allah SWT. Atas limpahan rahmat-Nya, penulis dapat merampungkan penulisan makalah ini, semoga kita selalu berada dalam ridho-nya. Amin.
Kami mengucapkan terimakasih kepada orang tua kami yang telah membesarkan dan juga yang telah membiayai kami. Dan kepada dosen pengampu yang telah memberikan ilmu dan tugas ini kepada kami sehingga kami menjadi seperti sekarang.
“maksud hati memeluk gunung apa daya tangan tak sampai” dalam menyusun makalah sederhana ini kami berusaha semaksimal mungkin menyerap pengetahuan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini. Namun, karena keterbatasan kami, kami tidak dapat menyajikan materi secara sempurna. Untuk itu kami mohan maaf atas segala kekurangan makalah ini. Kami sangat berterima kasih apabila para pembaca menitip saran dan kritik demi perbaikan mutu makalah ini.
     Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih menjadikan makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.


Pamekasan, 26 November 2012
                                                                                                       Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah    
B.    Rumusan Masalah    
C.    Tujuan    
BAB II PEMBAHASAN    
A.    Pengertian Politik
B.     Pengertian kebijakan
C.    Pengaruh Kebijakan Politik Terhadap Agama
BAB III PENUTUP   
A.    Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA



BAB I. PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
            Kebijakan politik terhadap agama memang menjadi persoalan yang kontrofersi dalam konteks kekinian, di Negara-Negara Eropa setelah zaman renaisans, agama dipisahkan dengan negara karena terjadi propaganda dalam gereja sendiri, yang membuat masyarakat tertekan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh gereja karna pada saat itu pemerintah ada di bawah gereja. Hal ini berbanding terbalik dengan Negara-negara islam di timur, yang meletakan dasar agama pada tatanan pemerintahan. Perkembangan mutakhir politik Indonesia menunjukan bahwa agama merupakan satu institusi politik yang paling penting dalam system pancasila sebab, dari agamalah para politisi coba memusatkan atau mencari legitimasi mereka, baik secara langsung ataupun tidak. Agama dipergunakan sebagai sumber bagi ketajaman-ketajaman moral dan keputusan-keputusan terhadap rakyat yang merupakan basis dari masyarakat Indonesia, Soekarno sendiri selalu bersikeras berpendapat bahwa agama adalah “elemen absolut bagi pembangnan bangsa . “
            Persoalan kebijakan pemerintah terhadap agama-agama di Indonesia sebenarnya sudah muncul jauh sebelum kemerdekaan. Pada masa awal perkembangan agama di Indonesia misalnya para raja yang memposisikan agama sebagai instrument politik kerajaan mereka. Pada masa kolonial belanda agama di Indonesia diperlakukan sebagai alat ntuk membela kepentingan kekuasaan di negri jajahannya. Pada masa kemerdekaan sekarang ini politik pemerintah terhadap agama di arahkan agar agama dan komunitas beragama berkonstribusi positif terhadap kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara serta terhadap terwujudnya suasana aman, damai, dan sejahtera.

B.       Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian politik secara luas ???
2.       Apa yang dimaksud dengan kebijakan ???
3.       Apa pengruh kebijakan politik terhadap agama ???






C.     Tujuan
1.        Mengetahui arti politik secara luas
2.       Mengerti maksud dan tujuan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah khususnya kebijakan politik
3.       Tau sejarah perpolitikan pemerintah terhadap agama dan peka terhadap pengaruh yang timbul.






BAB II. PEMBAHASAN
A.     Pengertian Politik
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu system politik (atau Negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Penganbilan keputusan (decisionmaking) mengenai apakah yang mejadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah di pilih itu.
Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber –sumber dan resources  yang ada.
Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan, yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang di pakainya dapat bersifat persuasi dan jika perlu bersifat paksaan.
Menurut Karl Deutsch, politik adalah koordinasi yang dapat dipercaya dari suatu usaha dan pengharapan manusiawi untuk memperoleh tujuan-tujuan masayarakat. Politik adalah aspek dari semua perbuatan yang berkenaan dengan usaha kolektif bagi tujuan-tujuan kolektif. Politik juga bisa di artikan sebagai tindakan yang dijalankan menurut suatu rencana tertentu, terorganisasi dan terarah, yang secra tekun berusaha mnghasilkan, mempertahankan atau merubah susunan kemasyarakatan.


1. Zamharir, M. Hari, analisis kritis pemikiran politik Nur Cholis Madjid, hal.251


B.      Pengertian Kebijakan
Kebijakan secara etimologi berasal dari kata bijak yang berarti pandai mempergunakan akal atau cendikia². Dalam kamus ilmiah yang di tulis oleh M. Dahlan al-Barry lalu ditambahi dengan imbuhan ke- dan –an dimana ketika suatu kalimat ditambahi imbuhan tersebut maka ada sebuah pergeseran makna menjadi, kumpulan yang pandai mempergunakan akal. Secara terminologi diartikan sebagai pertimbangan akal sehat untuk memutuskan suatu permasalahan atau kecerdikan dalam memutuskan hal-hal yang praktis.

C.     Pengaruh kebijakan politik terhadap agama
1.        Masa Pemerintahan Orde Lama
            Di masa Pemerintahan Orde Lama, yang di pimpin oleh Presiden Soekarno, Soekarno ingin memisahkan Agama dan Negara. Agama harus berdiri sendiri, dan agama tidak usah dikaitkan dengan Negara³. Pendapat Soekarno itu diilhami oleh pengalaman Mustofa Kamal Ataturk di Turki dengan ajaran sekulerisasinya. Meskipun demikian, pemerintah soekarno, seperti yang dilihat, bagaimanapun tetap mengursi soal-soal yang berkaitan dengan agama. Menurut Faisal Ismail (1999 : 35-36) Soekarno tidak ingin memisahkan secara radikal antara Negara dan agama, karna agama dalam pandangan politiknya tetap mempunyai peran dalam Negara. Soekarno mengatakan, bahwa “menurut cita-cita islam Negara haruslah bersatu dengan agama. Negara bisa bersatu dengan agama meskipun asas konstitusinya memisahkan ia dari agama” dalam bukunya yang terkenal. Di bawah bendera revolusi.
2.       Al-barry, M. Dahlan, kamus ilmiah, hal.82
3.       Ubaidillah, A.,Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani,hal.129
Di masa orde lama terjadi perdebatan yang amat tajam antara Soekarno yang menamakan dirinya nasionalis, dan kelompok M. Natsir yang menyebut dirinya sebagai moderenis. Kelompok Natsir berpendapat, bahwa nilai-nilai agama harus di jalankan dalam bernegara. Negara harus menjalankan nilai-nilai agama. Negara dapat berbentuk apa saja, tapi nilai-nilai agama harus dijalankan didalamnya. Penjelasan lebih lanjut tentang polemik Soekarno dan Natsir ini dijelaskan oleh Moh. Mahfud 1999 : 55-57) sebagai berikut. Soekarno berpendirian bahwa demi kemajuan Negara dan agama sendiri, Negara dan agama harus dipisahkan. Sedangkan Natsir berpendirian sebaliknya, bahwa agama dan Negara harus menjadi satu. Artinya agama harus diurus oleh Negara, sedangkan Negara diurus berdasarkan ketentuan-ketentuan agama.
2.       Masa Pemerintahan Orde Baru
            Di masa pemerintahan Orde Baru, hubungan agama dan Negara mengalami perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang cukup signifikan. Pada mulanya pemerintah menaruh kecurigaan-kecurigaan terhadap Islam. Ini timbul menurut Masykuri Abdillah   (1999:43-44) karna pemerintah orde baru menghawatirkan politisasi ilsam dan kemampuannya menggerakan massa, yang dalam waktu singkat dapat melawan mereka. Ini juga disebabkan karna kelompok militer yang mendukung pemerintah Orde Baru banyak berasal dari kelompok abangan dan priyayi (aristocrat dan birokrat jawa). Pola semacam ini menurut Abdul Aziz Thoba (1996 : 240-243) disebut hubungan bersifat antagonistik. Dalam kata yang lebih tegas, kebijakan politik pemerintah Orde Baru terhadap Islam adalah bersifat mendorong berbagai aktivitas keagamaan Islam dan membatasi berbagai aktivitas politik Islam.
            Kebijakan politik yang amat menyolok tentang agama di masa pemerintahan Orde Baru adalah penetapan asas tunggal bagi partai poitik dan ORMAS. Kebijakan asas tunggal pancasila ini, mennurut Azyumardi Azra, menandai puncak atau selesainya program de-islamisasi politik masa Orde Baru. Maka politik isalam seolah-olah telah tamat. Setidaknya secara formal, semua  parpol yang ada hanya mempunyai asas Pancasila, tidak ada yang mempunyai asas agama tertentu termasuk islam.
            Kondisi seperti digambarkan di atas, secara berangsur berubah menjelang tahun 90-an. Masa ini lah yang disebut masa bulan madu (rapprochement) antara umat Islam dan pemerintah. Di masa ini dimungkinkan terbentuknya ICMI, Bank Muamalat, BPR Syariah, pelaksanaan festival Istiqlal, penetapan undang-undang tentang system Pendidikan Nasional, UU peradilan agama dan lain-lain yang mengakui eksistensi umat muslimin. Inilah yang disebut oleh Munawir Sajadzali-mantan Mentri Agama RI- bahwa inspirasi umat islam justru lebih banyak terakomodasi di saat di Indonesia tidsk ada partai islam. Lebih lanjut Munawir Sajadzali (1992 : 10) mengatakan bahwa kehiduppan keagamaan khususnya bagi umat Islam di Indonesia berkembang sangat baik justru pada waktu tidak ada lagi partai berbenderakan Islam yang mengaku mewakili  perjuangan islam serta penyalur eksklusif  dari aspirasi umat Islam.
3.       Masa Pemerintahan Pasca Reformasi
            Kebijakann pollitik pasca reformasi yang diawali dengan lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan dan digantikan oleh B.J. Habibie, merupakan tonggak awal sejarah demokrasi dalam arti yang luas di negara Indonesia. Demokrasi ini tentu saja berakibat pada terbukanya simpul-simpul otoritarianisme pada orde-orde sebelumnya. Ini berdampak pula pada kebebasan berpolitik dan mengekspresikan ajaran-ajaran agama.
            Kebebasan politik, yang ditandai dengan munculnya 48 partai politik peserta pemilu tahun 1999, dimana partai politik bebas menentukan asasnya dan tidak lagi harus menggunakan asas tunggal-Pancasila , merupakan salah satu indikator bahwa pemerintah sudah mengurangi intervensi kebebasan politik kepada warganegara . hal inipun masuk dalam sector agama, dimana pemerintah memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk mengatur dan mengamalkannya. Hal tersebut tampat terlihat dengan diberikannya kebebasan kepada pemeluk agama Konghucu untuk mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan di masa pemerintah K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), meskipun hal itu belum dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, President B.J. Habibie
4.      Kebijakan politik terhadap agama lokal
            Pada pemerintahan saat ini yang di pimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan politik terhadap agama lokal khususnya, menjadi persoalan yang terabaikan, karena departemen agama sendiri dalam Undang-undang hanya mengakui enam agama saja yaitu; Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan yang terakhir agama konghuchu yang belum lama diresmikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid menjadi agama yang diakui oleh negara. Sementara itu agama lokal sendiri yang sudah lama ada  cenderung terabaikan dalam artian pemerintah tidak mendukung kebudayaan-kebuadayaan yang mereka miliki, contohnya ; upacara adat, kematian, dan sejenisnya. Bahkan pemerintah menggolongkannya pada salah satu agama yang diresmikan tersebut. Ini menjadi sebuah persoalan yang menimbulkan ketegangan dari masyarakat penganut  agama tersebut, contohnya agama Towani Tolotang yang berada di Sulawesi Selatan, agama wiwitan yang dianut oleh masyarakat Badui yang ada di Banten, atau agama Samin yang ada di Tengger. Pemerintah membuat kebijakan yang keliru sehingga hal tersebut menjadi sebuah propaganda. Sebagaimana mengutip dari Ibnu Qayyim (2004) , kebijakan negara yang menuntut formalisasi agama menafikan dan meminggirkan kebebasan mereka dalam menjalankan agama. Dalam sejarahnya, agama-agama lokal mengalami berbagai tindakan diskriminasi. Demikian pula, agama lokal mendapat pembatasan ruang gerak akibat konstruk negara untuk mengekspresikan ajaran.


BAB II PENUTUP
KESIMPULAN
            Perkembangan kebijakan politik tentang agama sejak pemerintahan orde lama sampai pemerintahan pasca reformasi memiliki perubahan yang signifikan. Di era Orde Lama, Soekarno mencoba untuk memisahkan negara dengan agama melalui pemikiran sekulernya walaupun ketika itu banyak pihak yang kontradiktif terhadap pemikirannya. Dilanjut dengan Soeharto yang pada masa itu melarang keras agama untuk berkecimpung dalam dunia politik, karena kekhawatirannya bahwa agama dapat mengambil masa yang dapat menjatuhkan pemerintahannya. Akhirnya para pemeluk agama menghirup udara segar, pada saat  pasca Reformasi, agama telah diberi kebebasannya untuk ikut serta dalam perpolitikan negara selama tidak melanggar hukum. Akan tetapi pemerintah saat ini cenderung tidak memperhatikan atau mengabaikan agama-agama lokal yang terlebih dahulu ada di Indonesia, bahkan mendiskriminasi hal tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
Ubaidillah, A., Pendidikan Kewargaan, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, (Jakarta : IAIN         Jakarta Press), 2000
Zamharir, M. Hari., Agama dan Negara, Analisis kritis pemikiran politik Nurcholis Madjid, (Jakarta       : RajaGrafindo Persada), 2004
Hasse J., kebiajakan negara terhadap agama lokal di Indonesia (studi kebijakan negara terhadap           Towani Tolotang), Jurnal Studi pemerintah, volume 1 nomor 1 Agustus 2010
Al-barry, M. Dahlan, kamus ilmiah terpopuler

Senin, 04 Maret 2013

obat galau

aq tak tau aph yang harus q tulis, begitu juga dengan langkahku yang kehilangan arah, tak tau harus berjalan ke mana
sungai mengajari q agar tetap berjalan mengalir tanpa mengeluh, dan terus berjalan dengan arah yang pasti.
karang mengajarkan q tegar dalam menghadapi kerasnya dunia.
angin pun mengajarkan agar kehadiran q ada untuk mereka tanpa memperlihatkan raga
gunung menyarankan agar aq mempunyai mimpi jauh di atas yang lain
namun semua yang kurasa saat ini seperti tetesan hujan yang jatuh tanpa peduli kemana dia akan jatuh
hidup memang sulit ketika mencari kenikmatan dari dorongan dalam diri, aq tau jalan q .... namun bayang semu ini terus membohongi, terus memaksa, trs mengeksploitasi, trs menggerogoti
wkt q, tenaga q, pikiran q, harta q.....
sudah satu minggu aq tak pernah tidur, tak tau mengapa... aq ketakutan dengan derap langkah q yang kian hari kian tak jelas arahnya.... mengapa???
aph karena hati q sudah tertutup oleh kelakuan buruk q ???
atau kah aq pernah membuat orang lain terluka oleh sifat q...

huffttt.... gini nih orang yang gk punya keerjaan, bikin tulisan jadi ngaur wkwkwk, karena di seerang oleh virus galau... hahaha

percobaan nukllir

sudah 5 tahun gk pernah buat dokumen di blog, haha... ni mau coba ngirim lagi buat di isi sama makalah